pancasila mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia
Pancasila Sebagai Dasar Negara tentunya memiliki
fungsi yang sangat penting.Fungsi Pancasila adalah sebagai berikut:
(a)
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang
diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung
di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa
Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai
budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa
Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan
atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
(b)
Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa
setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa
Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir
bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala.
Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak
adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada
bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta
merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang
lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain
bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini,
akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
(c)
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
artinya Pancasila lahir
bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa
Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan
dengan bangsa lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan
dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan
bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila
sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia.
Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian
bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang
masa.
(d)
Perjanjian Luhur
artinya Pancasila telah disepakati secara nasional
sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia
Persiapan kemerdekaan Indonesia).
(e) Sumber
dari segala sumber tertib hukum
artinya; bahwa segala peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak
bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi
yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut
dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang
pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum
positif lainnya.
(f) Cita-
cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
yaitu masyarakat adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. Dalamhal
ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah
NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan
bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan
dunia yang merdeka,bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan
bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.
1. Untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa
artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari
segi internal maupun eksternal.
2. Tujuan
nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara
Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil,
dan sentosa.
3. Tujuan
Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki
pengetahuan luas, pintar, dan intelek.
4. Tujuan
nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan kedilan sosial.
(g)
Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.
karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang
mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini
paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat
Indonesia.
(h)
Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideologi dapat diartikan
sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah
seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan
untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan
kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan
untuk menata masyarakat. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
sebagai ikatan budaya( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan
masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang
sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah
ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat
tergantung daya tahan dari ideologi itu. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi
Negara, yaitu :
1.
Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang
majemuk.
2.
Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta
membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3.
Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
4. Menjadi
standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaaan bangsa dan Negara
dari poin-poin di atas telah dibahas bahwa pancasila
merupakan pandangan hidup bangsa indonesia dan pancasila mempunyai kedudukan
yang pasti dalam penyelanggaraan pemerintahan negara indonesia.
sumber :
http://www.pusakaindonesia.org/mamahami-fungsi-dan-tujuan-pancasila/
Komentar
Posting Komentar