Pengertian, aspek-aspek, dan sifat ketahanan nasional indonesia
Ketahanan nasional Indonesia
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Jendral Suharto di depan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa
ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa
Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang
ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi
setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan
mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan
tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan
dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan
nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang
kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya
sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai
bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara
serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan
wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara
berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga
untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak
langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial,
baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa
dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya.
Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara
utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat,
sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan
nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit
(chauvinisme).
Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi
dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang
strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya saling interaksi dan
ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia internasional.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan
asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta
memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan
dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap
warga negara.
Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih
cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan
dan menganut politik bebas aktif.
Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti
melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan
prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan
pertahanan.
Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip
demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan
hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip
hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis
Indonesia sebagai negara kepulauan.
Sifat ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk
dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah
dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang
lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk
memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat tetap melainkan
dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya yang sedang
terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya
sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk
meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan diorientasikan
ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan dalam sistem ketahanan nasional
Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut, berkesinambungan serta
seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi
perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan nasional Indonesia
maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula
pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia serta makin
berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari lingkunangan
srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap
konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan mengandalkan
pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
sumber :
http://melinmelinda49.blogspot.co.id/2013/04/asas-asas-dan-sifat-sifat-ketahanan.html
https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/27/asas-asas-ketahanan-nasional/
http://sauramadimas.blogspot.co.id/2015/05/ketahanan-nasional-bangsa-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar