Wanita, pemuda dan olahraga dalam negara inonesia
Kedudukan wanita dalam kehidupan bernegara
Menurut
kondisi normatif, pria dan wanita mempunyai status atau kedudukan dan peranan
(hak dan kewajiban) yang sama, akan tetapi menurut kondisi objektif, wanita
mengalami ketertinggalan yang lebih besar dari pada pria dalam berbagai bidang
kehidupan dan pembangunan. Kondisi objektif ini tidak lain disebabkan oleh
norma sosial dan nilai sosial budaya yang masih berlaku di masyarakat.
Norma
sosial dan nilai sosial budaya tersebut, di antaranya di satu pihak,
menciptakan status dan peranan wanita di sektor domestik yakni berstatus
sebagai ibu rumah tangga dan melaksanakan pekerjaan urusan rumah tangga,
sedangkan di lain pihak, menciptakan status dan peranan pria di sektor publik
yakni sebagai kepala keluarga atau rumah tangga dan pencari nafkah. Dikemukakan
oleh White dan Hastuti (1980), dalam sistem kekerabatan patrilineal, ada adat
dalam perkawinan (pernikahan) yang biasanya wanita (istri) mengikuti pria
(suami) atau tinggal di pihak kerabat suami, merupakan salah satu faktor yang
secara relatif cendrung mempengaruhi status dan peranan wanita, yakni status
dan peranan
Wanita
menjadi lebih rendah dari pada pria. Selain itu, wanita tidak bisa menjadi
pemilik tanah dan kekayaan yang lain melalui hak waris, sehingga status dan
peranan wanita menjadi lebih lemah dari pada pria. Hal itu juga menyebabkan
sumber daya pribadi (khususnya yang menyangkut tanah, uang atau material) yang
dapat disumbangkan oleh wanita ke dalam perkawinan atau rumah tangga mereka
menjadi sangat terbatas. Akibatnya, status dan peranan wanita menjadi lebih
lemah dibandingkan dengan pria. Menurut Blood dan Walfe (1960) sumber daya
pribadi bisa berupa: pendidikan, keterampilan, uang atau material, tanah dan
lain-lain.
Akibat masih berlakunya berbagai norma sosial dan nilai sosial budaya tersebut di masyarakat, maka akses wanita terhadap sumber daya di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan menjadi terbatas. Untuk memperkecil keadaan yang merugikan wanita itu, perlu pemahaman dan penghayatan yang baik tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, tidak hanya oleh wanita sendiri tetapi juga oleh pria atau seluruh lapisan masyarakat.
Pemuda
dan Olahraga
Pengelolaan
pemuda dan olahraga perlu sangat di lakukan untuk memajukan sumber daya manusia
indonesia sendiri. Hal Yang perlu di lakukan adalah:
a.
Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia
sehingga memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus
dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
b.
Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan
secara sistematis dan komprehensif melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai
pusat pembinaan dibawah koordinasi masing-masing organisasi olahraga termasuk
organisasi olah raga penyandang cacat bersama-sama dengan masyarakat demi
tercapainya sasaran prestasi yang membanggakan di tingkat Internasional.
c.
Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan
segenap potensi, bakat, dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan
mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan
untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia,
patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
d.
Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang
berdaya saing, unggul, dan mandiri.
e.
Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan
narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui
gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya
penyalahgunaan narkoba.
sumber : https://yogiearieffadillah.wordpress.com/2014/06/13/politik-dan-strategi-nasional-implementasi-politik-dan-strategi-nasional-dalam-bidang-pembangunan-nasional/
http://ramsaroza.blogspot.co.id/2013/04/makalah-tentang-peranan-wanita-dalam.html
Komentar
Posting Komentar